PRFMNEWS - Kota Semarang baru saja memiliki ruang SHIELD atau Spatial Holistic Integrated Environment and Land Division.
Ruang SHIELD tersebut berada di Kantor Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang yang belum lama diresmikan.
Namun dalam beberapa pemberitaan, logo ruang SHIELD milik Distaru Kota Semarang tersebut dianggap "mencatut" logo milik Marvel Studios.
Logo milik Marvel Studios tersebut juga memiliki nama sama, SHIELD, yang merupakan sebuah organisasi fiksi.
Baca Juga: Ini Besaran Zakat Fitrah yang Ditetapkan Baznas Jabar di Ramadhan 2022
Sampun dikoordinasikan dengan @DISTARUSemarang sebagai bahan evaluasi. Matursuwun --— Hendi (Hendrar P) (@hendrarprihadi) April 3, 2022
Tentu hal tersebut menjadi 'bulan-bulanan' netizen dan banyak yang menandai akun Marvel Studios dalam komentarnya.
Masalah hak cipta menjadi hal yang banyak diungkit netizen dalam kolom komentar, karena perbedaan logo SHIELD yang dipakai Dinas Tata Ruang Kota Semarang hanya menambahkan logo dinas.
Sayangnya, unggahan video dan klarifikasi telah dihapus oleh akun tersebut, hasilnya netizen ramai-ramai me-mention Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi yang sempat membalas tentang postingan tersebut.
Baca Juga: Asal Usul dan Sejarah Kolak Sebagai Sajian Khas Ramadhan