PRFMNEWS -Terkait kasus penyebaran video porno, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Dea OnlyFans, pada hari ini Senin, 4 April 2022.
Wanita yang memiliki nama lengkap Gusti Ayu Dewanti ini akan dimintai keterangan penyidik terkait kasus pembuatan serta penyebaran video pornografi.
"Ya diperiksa lagi, dipanggil. Dia (Dea) wajib lapor. Sekaligus pemeriksaan Dea jam 10.00," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan seperti dikutip prfmnews.id PMJ News hari ini Senin, 4 April 2022.
Baca Juga: BTS Hadiri Grammy Awards 2022, Tangan Kim Seokjin Masih Dibalut Perban
Baca Juga: Aksi Pemuda di Bandung Coret-coret Rumah Warga Pada Dini Hari Terekam Kamera CCTV
Endra Zulpan menyebutkan, pemeriksaan Dea dilakukan untuk mengkonfirmasi keterangan yang disampaikan oleh pacarnya saat diperiksa pada Jumat 1 April 2022 lalu.
Adapun hal ini dikarenakan kekasih Dea yakni Dicky Reno Zulpratomo (32) ketika diperiksa polisi, mengaku tidak mengetahui bahwa Dea menyebarkan video asusila itu ke internet.
"Dia mengakui diambil gambarnya dalam yang sudah terupload itu. Tapi dalam pemeriksaan pada saat diambil gambarnya dia tidak tahu kalau itu akan digunakan untuk upload di medsos. Apalagi ada konten berbayar, itu pengakuannya," jelas Zulpan.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Vaksin Booster jadi Syarat Mudik Lebaran 2022 Tanpa Harus Tes Antigen atau PCR