Tak Hanya Dea OnlyFans, Polda Metro Jaya Juga Bidik Lawan Mainnya

- 29 Maret 2022, 19:00 WIB
Polisi sudah mengantongi nama-nama konten kreator lain terkait konten pornografi selain Dea OnlyFans.
Polisi sudah mengantongi nama-nama konten kreator lain terkait konten pornografi selain Dea OnlyFans. /Instagram/@gresaldss


PRFMNEWS - Bukan hanya Dea Onlyfans, Polda Metro Jaya kini bidik tersangka lain pada kasus video pornografi yang telah beredar itu.

Penyidik sudah memastikan tersangka lain pada kasus Dea Onlyfans. Namun konten kreator yang kerap disapa Dea ini tidak ditahan.

Tak hanya penampilannya, Dea Onlyfans dipastikan sudah menyebarkan konten video pornografi dirinya melalui aplikasi tertentu yang berbayar. Sehingga Dea bisa meraup keuntungan dari hasil videonya tersebut.

Baca Juga: Dea OnlyFans Ditangkap Polisi Usai Jadi Tamu di Podcast-nya, Deddy Corbuzier Berikan Penjelasan

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis memastikan sudah mengantongi bukti akan adanya tersangka baru yang terkait video porno yang terlibat dengan Dea Onlyfans.

“Kemudian kami tentunya akan menambah tersangka nantinya, karena di dalam undang-undang tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka, kami akan memanggil yang ada di video untuk diperiksa,” tutur Aulia, seperti dikutip prfmnews.id dari ANTARA hari Selasa, 29 Maret 2022.

Baca Juga: Dea OnlyFans yang Telah jadi Tersangka Tidak Dipenjara, Masih Mau Lanjut Kuliah

Tak hanya itu, Auliansyah menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengetahui lawan main dari Dea Onlyfans.

“Nanti akan kami periksa sebagai saksi, kalau memenuhi pasal akan kami jadikan tersangka,” katanya.

Baca Juga: Dea Onlyfans Ditangkap, Polisi Ungkap Ada Pelaku Lain, Siapakah?

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah