Dea OnlyFans Tak Ditahan Meskipun Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya

- 27 Maret 2022, 07:27 WIB
Dea Onlyfans.
Dea Onlyfans. /instagram.com/@gresaids_deaonlyfans

PRFMNEWS - Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Dea ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 Maret 2022 malam saat berada dalam perjalanan dari Malang menuju Jakarta

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka ternyata Dea hanya dikenakan wajib lapor dan tidak dilakukan penahanan.

Baca Juga: Ini Dia Gerakan Olahraga Tanpa Alat yang Bisa Kecilkan Perut Buncit, Hanya 10 Menit Tiap Hari

"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan untuk sementara ini dikenai wajib lapor," ujar Zulpan dikutip prfmnews.id dari PMJ News pada 26 Maret 2022.

Salah satunya alasan Dea tidak dilakukan penahanan karena adanya jaminan dari pihak keluarga. Pihak penjamin memastikan bahwa Dea akan mematuhi dan mengikuti segala proses hukum yang berlaku.

Selain itu, Dea mengaku ingin menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi. Alasan itu juga menjadi pertimbangan penyidik untuk tidak melakukan penahanan.

"Karena memang ada permohonan dari keluarga dan dia mau menyelesaikan kuliah," kata Zulpan.

Baca Juga: Ganjil Genap di Kota Bandung Masih Ada Atau Tidak? Simak Faktanya

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x