PRFMNEWS - Redaksi Radio PRFM menerima puluhan pertanyaan warganet perihal penerapan ganjil genap di Kota Bandung pada akhir pekan ini.
Sejumlah warganet mempertanyakan apakah peraturan ganjil genap di Kota Bandung masih diterapkan atau tidak pada akhir pekan ini.
Terkait peraturan ganjil genap di Kota Bandung, berdasarkan hasil konfirmasi Redaksi Radio PRFM kepada Pemerintah Kota Bandung dan Kepolisian, terjawab perihal pertanyaan warga.
Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan Kota Bandung, menyatakan bahwa ganjil genap sudah tidak diterapkan lagi di Kota Bandung sejak Jumat, 25 Maret 2022.
Pernyataan ini didapatkan Redaksi Radio PRFM dari Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PKT) Dishub Kota Bandung Asep Koswara.
"Ganjil genap sudah tidak diterapkan pada pekan ini," jelasnya saat ON AIR di Radio PRFM pada Sabtu, 26 Maret 2022.
Sementara itu dari pihak Kepolisian, pernyataan bernada sama juga didapatkan Redaksi Radio PRFM.
Baca Juga: Lowongan Kerja Baby Sitter di Bandung Terbaru Maret 2022