Jelang Pelaksanaan New Normal, IDAI Desak Pemerintah Pentingkan Kesehatan Anak

- 29 Mei 2020, 12:31 WIB
SHEVA (10) dan Arkana (8) menyaksikan program Belajar di Rumah yang ditayangkan di TVRI didampingi orangtuanya, di Gedebage, Kota Bandung, Senin (11/4/2020). Selama Pandemi Covid-19, Kemendikbud bekerjasama dengan TVRI menyajikan program tersebut dari Senin-Jumat untuk tingkat PAUD hingga tenaga pendidikan.*
SHEVA (10) dan Arkana (8) menyaksikan program Belajar di Rumah yang ditayangkan di TVRI didampingi orangtuanya, di Gedebage, Kota Bandung, Senin (11/4/2020). Selama Pandemi Covid-19, Kemendikbud bekerjasama dengan TVRI menyajikan program tersebut dari Senin-Jumat untuk tingkat PAUD hingga tenaga pendidikan.* /ADE BAYU INDRA/PR/

Adapun, pelayanan imunisasi harus dapat diberikan untuk semua anak agar tercapai cakupan imunisasi yang tinggi terus-menerus, dengan pengaturan tertentu di daerah dengan kasus positif Covid-19. Tidak lagi disarankan untuk menunda imunisasi, terutama bagi bayi dan anak yang masih sangat muda. Anak yang imunisasinya sempat tertunda sebaiknya direncanakan imunisasi kejar.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah pemantauan pertumbuhan dan perkembangan tetap dilakukan sesuai jadwal SDIDTK (Stimulasi, Deteksi, Intervensi Dini Tumbuh Kembang) yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan

Baca Juga: KPAI Minta Pemerintah Tak Gelar KBM di Sekolah Jika Belum ‘Zero Case’

Terkait dengan kegiatan pendidikan, pada tingkatan anak usia dini sebaiknya dilakukan di rumah dalam lingkungan keluarga dalam bentuk stimulasi berbagai ranah perkembangan dalam lingkungan penuh kasih sayang oleh anggota keluarga yang sehat.

Bagi anak usia sekolah dan remaja sebaiknya tetap dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran jarak jauh, mengingat sulitnya melakukan pengendalian transmisi apabila terbentuk kerumunan. Ikatan Dokter Anak Indonesia menyampaikan apresiasi atas kehandalan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengembangkan berbagai bentuk pembelajaran jarak jauh, termasuk bentuk kegiatan belajar daring. Hal ini disarankan untuk tetap dilanjutkan, mengingat kemungkinan bulan Juli wabah belum teratasi dengan baik.

Kendati demikian, tatanan kehidupan normal baru memerlukan penyesuaian kebiasaan dalam interaksi sosial sesuai budaya di tempat masing-masing, namun harus tetap mengutamakan pembatasan fisik untuk mencegah penyebaran Covid-19. Masyarakat diharapkan menyadari pentingnya tinggal beribadah, belajar, dan berkegiatan di rumah saja, bahkan dalam suasana liburan. Sebaiknya menghindari kontak fisik yang berisiko penularan, seperti mencium bayi. Anggota keluarga yang terpaksa keluar rumah untuk bekerja, terutama yang berisiko misalnya nakes, pengguna angkutan umum, bekerja di tempat keramaian, dan sebagainya, harus tetap melakukan pengendalian infeksi baik saat di tempat bekerja maupun saat tiba di rumah.

Baca Juga: Temui Kendala Saat PPDB SMA, SMK, dan SLB di Jabar? Berikut Hotline Pengaduannya

Perihal pelonggaran atau penghentian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), harus didasarkan analisis kurva epidemiologis secara seksama dan meyakinkan sehingga tidak memajankan anak terhadap risiko tertular

IDAI mengimbau tetap menjaga kesehatan dengan nutrisi lengkap seimbang, perbanyak makan buah dan sayuran, istirahat cukup, dan aktivitas fisik sesuai usia.

Adapun, setiap anggota IDAI dihimbau untuk siap bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mempersiapkan tatanan kehidupan normal baru yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak Indonesia. Dalam melaksanakan hal tersebut, koordinasi dilakukan melalui Satuan Tugas Covid-19 IDAI.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x