MUI Minta Pemerintah Tak Tergesa-gesa Terapkan New Normal dan Harus Dengar Aspirasi Rakyat

- 27 Mei 2020, 20:44 WIB
Logo MUI.
Logo MUI. //mui.or.id

BANDUNG,(PRFM) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengadakan rapat terkait new normal atau kenormalan baru pada hari ini, Rabu (27/5/2020). Dalam rapat tersebut dibahas mengenai wacana pemerintah yang akan menerapkan new normal dalam waktu dekat.

"Kita menyikapi kebijakan pemerintah yang sudah terkesan mensosialisasi paradigma baru dalam rangka menghidupkan kembali sektor ekonomi terutama bagi masyarakat yang sangat terpapar akibat pandemi covid-19," kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu (27/5/2020).

Baca Juga: Viral Pasien Covid-19 di Cimahi Kabur, Ajay : Gak Ada yang Kabur, itu yang Tersebar Hoaks

Muhyiddin memaparkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk tim kecil yang akan menyampaikan sikap MUI secara komprehensif yang mengakomodasi segala macam pemikiran yang ada terkait new normal.

"Bagi MUI new normal sebetulnya butuh penjelasan yang lebih komprehensif dan menyeluruh kepada publik karena istilah dan terminologi tersebut masih baru apalagi belum ada sosialiasi secara masif di kalangan masyarakat sehingga masyarakat tidak paham. Kalau new normal itu bagian dari herd immunity melakukan kekebalan pribadi dalam menghadapi berbagai macam virus maka MUI belum bisa menerimanya dan menolaknya karena sejauh ini belum ada laporan resmi tentang perkembangan covid-19," jelasnya.

Jika new normal belum tersosialisasikan dengan baik, Muhyiddin sebut, MUI khawatir menimbulkan masalah baru yang justru memperburuk keadaan.

 

Baca Juga: Terkait Pembukaan Mal, Pemkot Beri Keputusan Jumat Nanti

Hingga saat ini, kurva covid-19 di Indonesia belum landai. Maka dari itu, Muhyiddin malah mengkhawatirkan adanya gelombang II penyebaran covid-19 di Indonesia jika pemerintah menerapkan new normal.

"Kebijakan pemerintah yang melonggarkan serta membuka kembali pusat perbelanjaan itu pada saat kurva masih begitu tinggi ini dikhawatirkan bisa menimbulkan bencana baru jangan-jangan ada second wave covid-19 justru akan lebih berbahaya. Oleh karena itu majelis ulama Indonesia meminta pemerintah jangan terburu-buru dalam mengkonsep new normal," jelasnya.

Ditegaskan Muhyiddin, new normal ini selayaknya dilakukan jika kurva covid-19 di Indonesia sudah menurun. Selain itu, kebijakan pemerintah pun harus sudah tepat sasaran yang dibarengi dengan penegakan hukum yang berjalan dengan baik.

Baca Juga: Dishub Jabar Terus Matangkan Konsep New Normal di Bidang Transportasi

Selain itu, untuk menerapkan new normal pun, MUI minta pemerintah melakukannya dengan bertahap.

"Yang jelas tadi kami sepakat satu suara agar pemerintah meninjau kembali rencana tersebut dan memberikan edukasi secara masif apa yang dimaksud itu dan memberikan laporan secara komprehensif tentang penanganan covid-19 jangan sampai pemerintah ujug-ujug mengeluarkan kebijakan baru tanpa melakukan pembahasan mengundang pihak-pihak terkait dari semua stakeholder yang ada diajak musyawarah jangan sampai pemerintah itu paling benar, pemerintah itu harus mendengar semua aspirasi masyarakat," paparnya.

Terkait pelaksanaan ibadah, Muhyiddin menegaskan jika pihaknya sudah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan ibadah di tengah pandemi. Maka dari itu, karena pandemi masih berlanjut maka warga diimbau untuk melakukan ibadah sesuai dengan anjuran dalam fatwa tersebut.

Baca Juga: Masih Banyak Pelanggar Aturan PSBB di Cek Poin Cibeusi

"Kami sudah mengeluarkan imbauan, adanya kesalahpahaman di masyarakat karena mereka belum membaca isi fatwa itu secara komprehensif sehingga mereka belum memahaminya secara menyeluruh. Nah, majelis ulama Indonesia dalam fatwanya belum pernah meminta pemerintah menutup atau menggembok masjid. Yang kita sampaikan daerah tak terkendali adalah harus menjaga keamanan menghindari terpaparnya covid-19," sebutnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x