Masih Banyak Pelanggar Aturan PSBB di Cek Poin Cibeusi

- 27 Mei 2020, 17:23 WIB
Suasana cek poin PSBB Cibeusi, Rabu (27/5/2020).*
Suasana cek poin PSBB Cibeusi, Rabu (27/5/2020).* /BUDI SATRIA/PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Pemerintah Kabupaten Sumedang melakukan pengetatan wilayah dengan memeriksa setiap kendaraan yang melintas di pos cek poin pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Adapun salah satu cek poin PSBB Pemkab Sumedang berada di perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang di kawasan Cibeusi.

Staf Lalu lintas Dishub Kabupaten Sumedang, Dadang Wahyudin mengatakan, setiap harinya masih ada saja kendaraan roda empat dan roda dua yang diminta putar arah karena tak memenuhi syarat untuk melintas.

Baca Juga: Hadapi New Normal, Tahura Ir. H. Djuanda akan Terapkan Spesific Tourism

"Ada yang tidak pakai masker dan sarung tangan (khusus roda dua) ini karena warganya kurang sadar jadi intinya harus ada kesadaran dari diri pribadi jadi sebagian sudah pakai sarung dan sebagian tidak pakai sarung tangan jadi kita putarbalikan," kata Dadang saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu (27/5/2020).

Menurut Dadang, untuk kendaraan roda empat yang melintas di cek poin Cibeusi masih ditemukan yang menyalahi aturan PSBB dengan menaikan penumpang di bagian depan serta mengangkut penumpang lebih dari 50 persen kapasitas.

Baca Juga: Update Penaganan Covid-19 di Kabupaten Bandung, 27 Mei 2020

"Untuk elf berikut juga angkutan kota juga kita cek suhu, kita data alamat dan nomor KTP," ungkapnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x