Satgas Pangan Polri Temukan Pemalsuan Minyak Goreng Campur Air di Provinsi Ini

- 23 Februari 2022, 15:05 WIB
Ilustrasi minyak goreng.
Ilustrasi minyak goreng. /Darma Legi/Galajabar


PRFMNEWS - Satgas Pangan Polri menemukan pemalsuan minyak goreng dengan modus campur air di beberapa provinsi Indonesia.

Di tengah kelangkaan minyak goreng, Polri melaklukan investigasi dan hasilnya cukup mengejutkan karena ada modus pemalsuan.

Kasatgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika menuturkan ada empat provinsi yang berupaya memalsukan dan pengalihan minyak goreng yaitu Sumatra Utara, Nusa Tengara Timur (NTT), Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Ombudsman Temukan Fenomena Pedagang Pasar Beli Minyak ke Retail Modern Lalu Dijual Lagi di Atas HET

Ia mengatakan untuk Provinsi Jawa Tengah sudah ditemukan pemalsuan minyak goreng, dan sedang dilakukan penindakan.

“Ini modusnya adalah dicampur dengan air. Jadi setelah satu kali transaksi minyak goreng asli, yang pertama asli, yang kedua asli, yang ketiga asli, baru yang keempat palsu,” kata Helmy dalam keterangannya, Rabu 23 Februari 2022.

Baca Juga: Operasi Pasar di Kota Bandung Diharapkan Mampu Tekan Harga Minyak Goreng

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemkot akan Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Seminggu Sekali di Pasar Kota Bandung

Polisi juga menemukan titik penimbunan di Sumatera Utara dan NTT. Satgas Pangan akan mengupayakan sebaik mungkin agar minyak goreng tidak langka.

Serta oknum-oknum pemalsuan minyak goreng diharapkan dapat ditindak dengan tegas, mengingat minyak merupakan bahan pokok.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x