Ombudsman Temukan Fenomena Pedagang Pasar Beli Minyak ke Retail Modern Lalu Dijual Lagi di Atas HET

- 23 Februari 2022, 11:53 WIB
Ilustrasi Minyak Goreng
Ilustrasi Minyak Goreng /Budi Satria/prfmnews


PRFMNEWS - Kelangkaan minyak goreng masih terjadi di beberapa wilayah Jawa Barat. Menanggapinya, Ombudsman pun melakukan pemantauan langsung ke lapangan.

Dari hasil pemantauan ke satu pasar tradisional, lima toko kelontong, dan dua toko modern/toserba, Ombudsman Jabar menemukan beberapa fakta.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jabar, Fitry Agustine mengatakan, di lapangan sempat menemukan fenomena pedagang pasar yang sengaja membeli minyak goreng di toko modern, lalu dijual kembali kepada masyarakat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Juga: Operasi Pasar di Kota Bandung Diharapkan Mampu Tekan Harga Minyak Goreng

"Terjadi fenomena dimana pedagang pada pasar tradisional membeli minyak goreng pada retail modern, dan kemudian menjual minyak gorengnya kembali pada pasar tradisional dengan harga di atas HET," ujar Fitry dalam keterangannya, Selasa 22 Februari 2022.

Menurut Fitry, adanya fenomena tersebut karena harga minyak goreng di pasaran masih cukup tinggi, meski pemerintah sudah menggelar beberapa kali operasi pasar.

Pada pasar tradisional, minyak goreng curah dijual dengan stok terbatas dan harga jualnya pun berada di atas HET yang ditetapkan Pemerintah, yakni berada pada kisaran harga Rp15.000 - 17.000 per liter.

Baca Juga: Pemkot Bandung Jual Minyak Goreng Curah Seharga Rp10.500 per Liter Khusus Pedagang di 3 Pasar

Sedangkan untuk minyak goreng kemasan sederhana dan premium sangat langka.

Minyak goreng yang berada di pasar tradisional terutama untuk kemasan sederhana dan premium terjadi kelangkaan, harga jual pun masih di atas HET, yakni dengan harga berkisar antara Rp17.000 - Rp18.000 per liter.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x