Operasi Pasar di Kota Bandung Diharapkan Mampu Tekan Harga Minyak Goreng

- 21 Februari 2022, 20:00 WIB
Salah seorang masyarakat membeli minyak goreng curah dalam kegiatan Operasi Pasar di Kota Bandung, Senin 21 Februari 2022.
Salah seorang masyarakat membeli minyak goreng curah dalam kegiatan Operasi Pasar di Kota Bandung, Senin 21 Februari 2022. /bandung.go.id


PRFMNEWS - Operasi pasar yang diadakan Pemerintah Kota Bandung diupayakan sebagai strategi menekan harga minyak goreng yang kerap naik di awal tahun.

Operasi pasar untuk tekan harga minyak goreng yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung pada hari ini Senin, 21 Februari 2022 menyasar tiga pasar tradisional, yakni Pasar Sederhana, Pasar Kosambi dan Pasar Kiaracondong.

Dalam operasi pasar ini, Pemerintah Kota Bandung mendistribusikan 23 ribu liter minyak goreng.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemkot akan Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Seminggu Sekali di Pasar Kota Bandung

Jumlah kuota tersebut didistribusikan menjadi 8.000 liter di Pasar Sederhana, 8.000 liter di Pasar Kosambi, serta 7.000 liter di Pasar Kiaracondong.

Pemerintah Kota Bandung Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan RI, Disperindag Provinsi Jawa Barat dan Perumda Pasar Juara dalam melaksanakan operasi pasar ini.

Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah menuturkan operasi pasar minyak goreng curah ini diprioritaskan bagi pedagang di tiga titik pasar tempat operasi. Satu pedagang kebagian jatah 30 liter minyak goreng curah yang dibanderol Rp10.500.

Baca Juga: 3 ABG Pelaku Pengeroyokan di Sebuah Cafe Padalarang Ditangkap, Berawal dari Unggahan Whatsapp

“Diperuntukkan bagi pedagang dan pedagang boleh menjual kembali minyak goreng kepada masyarakat dengan harga Rp11.500 sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No. 6 Tahun 2022,” ucapnya, Senin 21 Februari 2022.

Elly menyatakan, jika ada kelebihan kuota, maka pedagang di pasar lain diperbolehkan membeli minyak goreng di tiga titik Operasi Pasar hari ini.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x