Ada PSBB di Beberapa Daerah, Traffic Jalan Nasional Pulau Jawa Menurun

- 29 April 2020, 08:41 WIB
PETUGAS memegang poster imbauan dalam pelaksanaan PSBB di Jalan Pasteur, Kota Bandung, Rabu (22/4/2020).*
PETUGAS memegang poster imbauan dalam pelaksanaan PSBB di Jalan Pasteur, Kota Bandung, Rabu (22/4/2020).* /HUMAS PEMKOT BANDUNG

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Ijah Hartini Minta Daerah Ciptakan Kemandirian Pangan

Di wilayah D.I Yogyakarta penurunan lalu lintas juga terjadi di lima ruas jalan nasional yang masuk wilayah PSBB yakni ruas Karang Nongko (BTS. Prov Jateng) - Toyan sebesar 80%, Jalan Arteri Utara Barat (Yogyakarta) sebesar 60%, Jalan Ateri Utara (Yogyakarta) sebesar 60%, Bts. Kota Sleman-Bts Kota Yogyakarta sebesar 69%, dan Janti (Yogyakarta)-Prambanan (Bts. Prov Jateng) sebesar 76%.

Sementara di Provinsi Jawa Timur, terdapat lima ruas jalan nasional yang masuk wilayah PSBB dan terjadi penurunan lalu lintas yakni Jalan Pattimura (Bangil) sebesar 78%, ruas Widang/Bdahan - Bts. Kota Lamongan sebesar 77%, Bts. Kota Nganjuk - Kertosono sebesar 89%, Bts. Kota Madiun - Bts.Kota Caruban sebesar 84%, dan Bts. Kota Jombang - Bts. Kabupaten Mojokerto sebesar 80%.

Penurunan Lalu Lintas Harian di Luar Pulau Jawa

Selain di Pulau Jawa, tercatat penurunan lalu lintas harian juga terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan dan Riau yang masuk dalam wilayah PSBB. Sebanyak 10 ruas di Sulawesi Selatan masuk dalam wilayah PSBB yakni ruas Cambaya dengan penurunan sebesar 66%, Kaluku Bodoa sebesar 67%, Ramp Tallo Barat sebesar 53%, Ramp Tallo Timur sebesar 39%, Tamalanrea sebesar 76%, Parangloe sebesar 75%, Ramp Parangloe sebesar 67%, Ramp Bira Timur sebesar 77%, Ramp Bira Barat sebesar 69%, dan Biringkanaya sebesar 77%.

Baca Juga: Unisba Beri Bantuan Kepada Warga Sekitar Kampus Yang Terdampak Covid-19

Terakhir di Provinsi Riau tercatat lima ruas jalan nasional masuk dalam wilayah PSBB yakni Bts. Kab. Kampar - Bts. Kota Bangkinang dengan penurunan rata-rata lalu lintas sebesar 37%, Simpang Palas - Bts. Kamb / Bts. Kota Pekanbaru sebesar 55%, Simpang Kayu Ara - Bts. Kab. Pelalawan (Pekanbaru) sebesar 68%, dan Kaharuddin Nasution (Pk. Baru) - Marpoyan sebesar 82%.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Kementerian PUPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x