Ada PSBB di Beberapa Daerah, Traffic Jalan Nasional Pulau Jawa Menurun

- 29 April 2020, 08:41 WIB
PETUGAS memegang poster imbauan dalam pelaksanaan PSBB di Jalan Pasteur, Kota Bandung, Rabu (22/4/2020).*
PETUGAS memegang poster imbauan dalam pelaksanaan PSBB di Jalan Pasteur, Kota Bandung, Rabu (22/4/2020).* /HUMAS PEMKOT BANDUNG

BANDUNG,(PRFM) - Beberapa daerah di Pulau Jawa mulai dari Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur beberapa kota/kabupatennya sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Berdasarkan pantauan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, terjadi penurunan traffic jalan nasional selama PSBB di Pulau Jawa bervariasi di berbagai wilayah mulai dari 33% hingga 89% dengan rata-rata 68%.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, layanan jalan tol dan non-tol tetap beroperasi sebagai jalur logistik untuk pergerakan barang kebutuhan pokok/pangan, alat kesehatan, serta layanan kesehatan/kendaraan medis. Selain itu, layanan tol juga diperbolehkan beroperasi untuk pergerakan orang pada skala lokal atau kawasan Jabodetabek.

Baca Juga: Terpapar Covid-19 Bukan Aib, Warga Diminta Terbuka dan Segera Periksakan Diri

“Kita bersama melaksanakan pesan Presiden Joko Widodo tentang pentingnya disiplin yang kuat bagi setiap warga dalam melaksanakan kebijakan work from home sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, serta untuk tidak Mudik Lebaran pada tahun 2020 ini. Dengan demikian traffic di jalan tol dan jalan nasional diharapkan dapat lebih menurun lagi,” kata Menteri Basuki dalam siaran persnya.

Di Pulau Jawa, terdapat sejumlah jalan nasional yang berada dalam wilayah PSBB yakni di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa (D.I) Yogyakarta, dan Jawa Timur. Di Provinsi Banten terdapat empat ruas jalan nasional yang berada di wilayah PSBB yakni ruas Merak-Bts. Kota Cilegon dengan penurunan traffic sebesar 47%, ruas Bts. Kota Cilegon-Bts. Kota Serang sebesar 55%, Bts. Kota Serang-Bts. Kota Tangerang sebesar 58%, dan Jalan Daan Mogot (Tangerang - Bts.DKI) sebesar 51%.

Baca Juga: Ada Hubungan 'Spesial' Antara Empat Gadis Pembunuh Driver Taksi Online

Selanjutnya di Provinsi Jawa Barat juga terjadi penurunan lalu lintas harian rata-rata (LHR) di empat ruas jalan nasional yakni ruas Jl. Soekarno Hatta(Bandung) sebesar 46%, ruas Bts. Kota Padalarang-Bts Kota Bandung sebesar 66%, ruas Lintas Tengah (Bts.Kota Cileunyi-Nagreg) sebesar 49%, dan ruas Lintas Utara (Bts.Kab Subang/Karawang-Bts.Kota Pamanukan) sebesar 33%.

Sementara di Provinsi Jawa Tengah terdapat delapan ruas jalan nasional yang masuk wilayah PSBB dan mengalami penurunan lalu lintas yakni ruas Losari Bts.Prov. Jabar-Pejagan dengan penurunan sebesar 83%, Jalan Siliwangi (Semarang) sebesar 84%, Bts. Kota Rembang-Bulu (Bts. Prov Jatim) sebesar 69%, Prupuk-Bts. Kab. Tegal/Banyumas sebesar 79%, Karang Pucung-Wangon sebesar 80%, Simpang 3 Jeruk Legi-Bts. Kota Cilacap sebesar 88%, Bts. Kab. Temanggung/Semarang-Bawen sebesar 67%, dan Kartosuro-Bts. Kota Surakarta sebesar 71%.

Pada lintas utama Jawa Tengah, penurunan volume kendaraan penumpang sangat signifikan dibandingkan kendaraan barang. Penurunan kendaraan penumpang berkisar antara 75% hingga 89%.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Kementerian PUPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x