BANDUNG,(PRFM) - Banyak warga yang secara ekonomi terdampak pandemi covid-19. Pemerintah pusat hingga pemerintah daerah pun menjamin kebutuhan warga dengan menyediakan bantuan melalui jaring pengaman sosial (JPS).
Namun disayangkan, masih saja ada warga terdampak covid-19 yang mengaku belum tersentuh bantuan.
Maka dari itu, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menginstruksikan jajaran Polres di seluruh Indonesia untuk menyisir dan mendata warga yang belum terdata mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah.
Baca Juga: Polisi Pastikan Pengendara Motor Boleh Berboncengan di Cimahi Selama Satu Keluarga
Sebanyak 500 Polres pun diminta menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya untuk dibagikan kepada warga terdampak Covid-19 dan belum terdata tersebut.
"Seluruh Polres menyiagakan 10 ton beras dan sembako lain untuk bisa segera disalurkan bagi masyarakat yang belum sempat mendapatkan bansos." kata Jenderal Idham di Jakarta, Sabtu (25/4/2020) dikutip dari ANTARA.
Dana kontinjensi dari Mabes Polri pun siap dikucurkan ke tiap-tiap Polres untuk membeli beras dan bahan pokok tersebut.
"(Anggaran) dari Mabes Polri," ujarnya.
Baca Juga: Kepala Daerah di Bodebek Sepakat Usulakan Perpanjang PSBB di Bodebek