Gerebek Ruko di Kosambi Bandung, Polisi Amankan 1 Tersangka Investasi Bodong Berkedok Trading Binary Option

- 10 Februari 2022, 17:20 WIB
Bareskrim Polri berikan penjelasan tentang Ruko di Kota Bandung yang digerebek pada Rabu 9 Februari 2022 sore merupakan kantor penyedia jasa investasi bodong berkedok trading binary option melalui aplikasi FBS Trader
Bareskrim Polri berikan penjelasan tentang Ruko di Kota Bandung yang digerebek pada Rabu 9 Februari 2022 sore merupakan kantor penyedia jasa investasi bodong berkedok trading binary option melalui aplikasi FBS Trader /Humas Polri.

PRFMNEWS - Dittipideksus Bareskrim Polri gerebek satu ruko di Kosambi, Kota Bandung yang merupakan kantor investasi bodong berkedok trading binary option melalui aplikasi FBS Trader.

Penggerebekan kantor investasi bodong berkedok trading binary option itu dilakukan, usai Bareskrim menerima laporan polisi (LP) bernomor LP/A/0060/II/2022/SPKT.DITTIPIDEKSUS/BARESKRIM POLRI yang dibuat pada 3 Februari 2022.

Satu tersangka inisial W diamankan polisi dari penggerebekan ruko tersebut yang beralamat lengkap di Jalan Ahmad Yani Nomor 51, Kosambi, Kota Bandung pada Rabu 9 Februari 2022 kemarin sore.

Baca Juga: Pemkot Bandung Sediakan Tempat Isoman, Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

“Tersangkanya itu baru si W. Sudah ditangkap dan ditahan,” ucap Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, seperti dikutip prfmnews.id dari laman resmi Humas Polri, hari ini Kamis 10 Februari 2022.

Tersangka W, kata Whisnu, berperan sebagai penawar trading di FBS Trader kepada korban. W juga diduga menerima uang dari korban.

“W ini yang menawarkan kepada korban. Dia yang menerima uang dari korban,” ucapnya.

Whisnu menambahkan, sebelumnya ada korban investasi bodong mengirim uang Rp8 juta kepada tersangka. Namun, uang tersebut tidak bisa digunakan untuk trading.

Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Pemkab Bandung Segera Gelar Operasi Pasar, Sahrul Gunawan: Jangan Panic Buying

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x