Cara Dapat QR Code PeduliLindungi untuk Pelaku Usaha di Masa PPKM

- 10 Februari 2022, 11:40 WIB
Cara dapat QR Code pedulilindungi untuk tempat usaha.
Cara dapat QR Code pedulilindungi untuk tempat usaha. //Pusdatin Kemkes/

PRFMNEWS - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih diterapkan oleh pemerintah.

Dengan adanya PPKM, banyak pelaku usaha yang harus menyediakan QR Code PeduliLindungi sebagai syarat operasional mereka agar jumlah pengunjung bisa terkontrol.

Dikutip dari keterangan di instagram Kementerian Kesehatan, cara mendapatkan QR Code PeduliLindungi ternyata dilakukan secara online.

Baca Juga: Bareskrim Polri Gerebek dan Segel Sebuah Ruko di Kosambi Kota Bandung yang Diduga Kantor Pinjol Ilegal

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Kesehatan RI (@kemenkes_ri)

Pertama, pelaku usaha harus melakukan registrasi di laman cmsreg.dto.kemkes.go.id.

Di laman tersebut, pelaku usaha harus mengisi data mulai dari nama, email, alamat usaha dan lainnya dan pastikan data terisi lengkap.

Jika sudah mengisi data, langkah selanjutnya adalah menunggu akun diverifikasi.

Jika akun sudah terverivikasi, nantinya akan diminta untuk membuat pasword yang digunakan untuk aktivasi akun.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x