PRFMNEWS - Polwan cantik Briptu C masuk DPO kepolisian dan beredar kabar ia dicari-cari karena menjadi pemeran video asusilanya yang tersebar.
Briptu C atau yang disebut-sebut Briptu Christy ini adalah anggota Polresta Manado. Ia hilang sejak Desember lalu dan menjadi buron di satuannya sendiri.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan Briptu Christy menjadi DPO.
Baca Juga: Viral Tes PCR Bumame Hasilnya Positif Padahal Warga Ini Belum Lakukan Tes, Polisi Bilang Begini
Namun ia membantah Briptu C DPO karena viralnya video asusila di media sosial.
“Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi. Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti," kata Jules dikutip dari Tribratanews, Senin 7 Februari 2022.
Isu Briptu C menjadi DPO karena video asusilanya, berawal dari pemberitaan di salah satu media.
Media tersebut juga menyebutkan, Briptu C telah dipecat secara tidak terhormat karena sudah 30 hari lebih menghilang dan kini Briptu C masuk dalam Daftar Pencarian Orang seiring video asusila yang diduga ia perankan beredar luas.