Enam bilik digunakan untuk pemungutan suara yang dilakukan dalam dua gelombang dengan sistem penjagaan jarak sosial. Setelah itu berlanjut dengan penghitungan suara yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan.
Proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini mengalami proses yang berliku setelah kosong selama hampir dua tahun dan anggota DPRD DKI mengalami pergantian periode dan jabatan.