Nantinya, Kortas Tipidkor ini akan juga dibuat di tingkat kewilayahan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Inul Daratista Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Mobil?
"Nanti akan dibuat Kortas Tipidkor. Jadi wacana Kortas Tipidkor tentu kawan-kawan eks pegawai KPK akan ditempatkan di sana," jelasnya.
Alasan Polri menempatkan 44 eks pegawai KPK di Kortas Tipidkor karena Polri mengakui kompetensi Novel Baswedan dan kawan-kawan dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Marak Kosmetik Oplosan, Berikut 4 Langkah Cek Keamanan Kosmetik Menurut BPOM
"Yang jelas teman-teman eks pegawai KPK itu mempunyai kompetensi yang baik dalam pemberantasan korupsi. Pasti itu akan menguntungkan Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi," jelas Ramadhan.***