PRFMNEWS - Pemerintah Indonesia secara serius memberantas peredaran kosmetik yang ilegal, oploslan yang pastinya tidak aman bagi kesehatan.
Kosmetik bukan hanya skincare wajah saja. Kosmetik merupakan bahan atau sediaan yang digunakan di bagian luar tubuh. Di antaranya pasta gigi, pelembab, krim wajah, lotion badan dan lainnya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui akun Instagram resminya @bpom_ri, kembali mengingatkan masyarakat untuk cek kosmetik yang akan digunakan.
Terdapat 4 langkah cek kosmetik aman, yaitu:
Cek Kemasan
Pastikan kemasan dalam keadaan baik tidak rusak ataupun cacat. Hal tersebut karena untuk mencegah mendapatkan kosmetik palsu yang menggunakan kemasan bekas pakai.
Cek Label
Kosmetik harus menyertakan label jelas untuk produknya diantaranya nama, manfaat, cara menggunakan, komposisi, produsen, varian dan informasi lainnya.