Novel Baswedan dan Kawan-kawan Akan Bertugas di Satgas Pencegahan Tipikor Polri

- 7 Januari 2022, 09:05 WIB
Ilustrasi pencegahan korupsi
Ilustrasi pencegahan korupsi /prfmnews

PRFMNEWS - Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menjadi ASN di lingkungan Polri.

Rencananya, 44 eks pegawai KPK termasuk Novel Baswedan itu akan mengisi posisi Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dijelaskan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Satgas Pencegahan Tipikor ini menjadi tempat sementara karena nantinya Novel Baswedan dan lainnya akan bertugas di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor).

Baca Juga: Sempat Dikait-kaitkan dengan Persib, Irfan Jaya Ternyata Gabung Bali United

Baca Juga: Makan Konate Tak Tampil Saat Persija Jakarta Lawan PSIS, ini Alasan Sang Juru Taktik

Adapun Kortas Tipidkor ini kini dalam tahap pembentukan oleh Polri.

"Sambil menunggu itu (Kortas Tipidkor), nanti akan dibuat Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Nati teman-teman tersebut akan ditempatkan di sana," kata Ramadhan sebagaimana dikutip prfmnews.id dari ANTARA hari ini.

Kortas Tipidkor merupakan pengembangan dari Dittipikor yang ada di bawah Bareskrim Polri.

Kortas Tipidkor ini untuk sementara hanya akan dibentuk di tingkat Polri.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x