Motif 20 Pelaku Lakukan Penganiayaan dan Penjarahan Satu Keluarga di Jaktim, Masalah Sepele dengan Anak Korban

- 6 Januari 2022, 21:00 WIB
Tersangka kasus penganiayaan satu keluarga di Cipinang Muara, Jakarta Timur
Tersangka kasus penganiayaan satu keluarga di Cipinang Muara, Jakarta Timur /PMJ News.

Baca Juga: Mall Pelayanan Publik di Jalan Cianjur Kota Bandung Sudah Siap Beroperasi, Ini Daftar Gerai yang Ada di Sana

Di awal, polisi menyebut pelaku penganiayaan dan penjarahan satu keluarga itu terdiri dari 7 orang. Tiga dari 7 tersangka itu sudah ditangkap.

Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial AE (53), VO (23), dan AA (20). Sedangkan empat tersangka lain, yakni LN, VG, AT, dan AG masih berstatus DPO.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah