Di awal, polisi menyebut pelaku penganiayaan dan penjarahan satu keluarga itu terdiri dari 7 orang. Tiga dari 7 tersangka itu sudah ditangkap.
Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial AE (53), VO (23), dan AA (20). Sedangkan empat tersangka lain, yakni LN, VG, AT, dan AG masih berstatus DPO.***