Cassandra Angelie Sudah 5 Kali Jalani Prostitusi dan Tak Ada Satupun Pejabat yang Jadi Pelanggannya

- 5 Januari 2022, 12:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan didampingi Jajaranya menunjukkan barang bukti foto artis Cassandra Angelie saat rilis kasus prostitusi online di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 31 Desember 2021. Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka mucikari berinisial KK, UA, dan R Casandra Angelie (CA) terkait kasus prostitusi online dan sejumlah barang bukti seperti pakaian dalam, kartu atm, dan 3 unit telepon genggam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan didampingi Jajaranya menunjukkan barang bukti foto artis Cassandra Angelie saat rilis kasus prostitusi online di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 31 Desember 2021. Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka mucikari berinisial KK, UA, dan R Casandra Angelie (CA) terkait kasus prostitusi online dan sejumlah barang bukti seperti pakaian dalam, kartu atm, dan 3 unit telepon genggam. /Antara/Reno Esnir

Baca Juga: Hasil Cek Kesehatan Abdul Rahim Joki Vaksin 17 Kali Sudah Keluar, Dinkes Bilang Begini

Baca Juga: Kronologi Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Usai Tergelincir Jalan Penuh Oli di Bekasi

Kepada penyidik, Cassandran mengaku terlibat dalam praktik prostitusi online dengan tarif Rp30 juta.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x