Andika Perkasa Minta 3 Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Diberi 2 Hukuman ini

- 25 Desember 2021, 07:30 WIB
Panglima TNI Andika Perkasa
Panglima TNI Andika Perkasa /Syaiful Amri/Antara/Hafidz Mubarak A


PRFMNEWS – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta tiga oknum anggota TNI AD yang diduga pelaku tabrak lari sejoli remaja di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diberi dua hukuman setimpal.

Andika Perkasa memberikan perintah untuk beri dua hukuman setimpal kepada tiga oknum TNI AD terduga pelaku itu jika dari hasil penyidikan memang terbukti mereka lakukan perbuatan kriminal tersebut.

Disebutkan Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa bahwa Andika Perkasa memberikan perintah itu kepada Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI yang saat ini tengah lakukan penyidikan lebih lanjut kepada tiga terduga pelaku.

Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari Dua Sejoli di Nagreg Ditangkap Tapi Belum Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi

“Panglima TNI sudah menginstruksikan bahwa selain tuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidana-nya, oknum Anggota TNI AD itu juga diberi hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer,” kata Prantara, dikutip prfmnews.id dari akun Instagram @puspentni, pada Jumat, 24 Desember 2021.

Berikut tiga oknum Anggota TNI AD yang diduga menjadi pelaku tabrak lari hingga menewaskan dua sejoli di Nagreg:

- Kolonel Infanteri P (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka) : tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.

Baca Juga: Sering Disebut Mahal, Segini Harga Sewa Hotel di Jabodetabek untuk Karantina Mandiri

- Kopral Dua DA (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro) : tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

- Kopral Dua Ahmad (Kodim Demak, Kodam Diponegoro) : tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x