PRFMNEWS - Pemerintah akan mengatur tarif PCR menjadi Rp 300 ribu. Hal ini diberlakukan untuk mengimbangi kebijakan penerapan tes PCR sebagai syarat perjalanan untuk seluruh moda transportasi yang akan dilakukan secara bertahap.
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 25 Oktober 2021.
Baca Juga: Pemerintah Akan Terapkan Tes PCR untuk Semua Moda Tranportasi
Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan: Harga PCR Turun Menjadi Rp300 Ribu
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengharapkan harga tes PCR untuk keperluan warga bepergian ke luar kota bisa dipatok atau ditetapkan semurah-murahnya tanpa mengurangi kualitas dan keamanan tes tersebut.
"Intinya harus semurah-murahnya tapi pengamanan harus benar-benar aman ya atau seaman-amannya," ujar pria yang akrab disapa Emil tersebut, seperti PRFMNEWS lansir dari Antaranews, Rabu, 26 Oktober 2021.
Akan tetapi, Emil tetap menyatakan dukungan terhadap keinginan Presiden Jokowi tersebut. Meski, Emil mengharapkan agar harga tes PCR bisa semurah-murahnya.
Baca Juga: Terekam CCTV Pukul Anggotanya, Kapolres Nunukan Dinonaktifkan
Baca Juga: Kinerja Polri Disorot Publik, Ahmad Sahroni: Tidak Semua Jelek