Luhut Binsar Pandjaitan: Harga PCR Turun Menjadi Rp300 Ribu

- 25 Oktober 2021, 22:00 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. /BPMI Setpres
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. /BPMI Setpres /

PRFMNEWS – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan memberikan jawaban mengenai polemik kewajiban melakukan PCR saat akan naik pesawat terbang. Luhut mengatakan hasil negatif dari tes PCR ini dilakukan sebagai salah satu langkah antisipasi kembali naiknya angka penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

Menanggapi banyaknya kritik dan saran dari masyarakat, Luhut memaparkan sejumlah alasan pemerintah mengeluarkan kebijakan PCR tersebut. Pernyataan tersebut Luhut sampaikan melalui konferensi pers virtual yang dilakukan pada Senin, 25 Oktober 2021.

"Penggunaan PCR pada pesawat banyak dikritik. Hal ini ditujukan untuk mengimbangi relaksasi yang dilakukan aktivitas masyarakat terutama pada sektor pariwisata," kata Luhut dalam konferensi pers.

Baca Juga: Pemerintah Akan Terapkan Tes PCR untuk Semua Moda Tranportasi

Baca Juga: Terkait Kecelakaan Kereta LRT di Jakarta, Ini Alasan Pengelola

Menurut Luhut, Indonesia harus belajar dari pengalaman negara lain, meskipun kasus Covid-19 rendah namun protokol kesehatan harus tetap diperkuat. Terlebih dalam rangka menyambut libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

"Secara bertahap penggunaan tes akan juga dilakukan pada transportasi lain untuk antisipasi libur Nataru. Sebagai perbandingan selama Nataru tahun lalu, meski penerbangan ke Bali wajib PCR, tapi mobilitas tetap naik dan pada akhirnya mendorong kenaikan kasus," ucap mantan Menko Polhukam itu.

Kewajiban PCR, lanjut Luhut, diimbangi dengan kebijakan yang diarahkan oleh Presiden Jokowi yakni menurunkan harga PCR menjadi Rp300 ribu.

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan jadi Rp300 ribu berlaku 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujar Luhut.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x