Polda Metro Jaya Bongkar 4 Pinjol Ilegal dalam Waktu Satu Bulan

- 15 Oktober 2021, 08:26 WIB
Polda Metro Jaya: Pinjol Menagih dengan Memperlihatkan Gambar Porno dan Ancaman.
Polda Metro Jaya: Pinjol Menagih dengan Memperlihatkan Gambar Porno dan Ancaman. /Dok. PMJ News/

PRFMNEWS – Jajaran Kepolisian dari Polda Metro Jaya telah amankan tersangka utama dari kejahatan pinjaman online (Pinjol) Ilegal di 4 titik lokasi yang berbeda selama satu bulan terakhir.

“Selama satu bulan ini Polda Metro Jaya saya sudah berhasil mengamankan 4 lokasi dan 4 tersangka utama yang sudah kita amankan kemudian juga kemarin dari Polres Jakarta Pusat juga sudah melakukan penggerebekan di daerah Sedayu," Ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi persnya pada Kamis, 14 Oktober 2021 kemarin.

Polda Metro Jaya juga melakukan penggerebekan di beberapa lokasi yang diduga menjadi lokasi penagih pinjol ilegal.

Baca Juga: RSUD Al Ihsan Bandung Buka Lowongan Kerja, Ini Kualifikasi dan Persyaratan untuk Pelamar

“Hari ini kita melakukan penggerebekan di lokasi Green Lake, PT ITN yang merupakan kolektor penagihnya,” lanjut Yusri Yunus.

Selain 4 tersangka utama pinjol illegal, terdapat 32 orang sementara yang diamankan terkait dengan pinjol ini.

“Ada 32 orang sementara kita amankan di lokasi ini akan kita lakukan pemeriksaan dan lokasinya akan kita police line, akan kita dalami semuanya,” lanjutnya.

Pinjol illegal ini membuat masyarakat menjadi resah bahkan jadi stres akan tindakan para penagih yang mengganggu.

Baca Juga: Konsumsi 3 Makanan Ini untuk Dukung Bakteri Baik di Mulut

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x