Masih Adanya Kesulitan Akses Perbankan Disebut Sebagai Penyebab Maraknya Pinjol

- 14 Oktober 2021, 09:12 WIB
Ilustrasi pinjol.
Ilustrasi pinjol. /prfmnews.id

PRFMNEWS - Kini marak aksi kejahatan yang dilakukan oleh penyelenggara pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Tak sedikit ada nasabah pinjol dibuat resah dengan tekanan yang dilakukan pinjol hingga akhirnya ada yang nekat bunuh diri.

Kini aksi pinjol ilegal itu mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo.

Bahkan, Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo pun sudah menginstruksikan Polda se-Indonesia untuk memberikan penanganan khusus pada kejahatan Pinjol Ilegal ini.

Baca Juga: Kapolri Sebut Kejahatan Pinjol Ilegal Sangat Merugikan dan Butuh Penanganan Khusus

Peneliti Institut Pembangunan Jabar, Teguh Santoso mengatakan, pinjol kini menjadi alternatif pilihan untuk mendapatkan pinjaman karena masih ada masyarakat yang sulit akses perbankan.

"Masifnya pertumbuhan dari fintech itu menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat kita itu yang mengalami kesulitan mengakses ke perbankan untuk tujuan produktif maupun konsumtif," kata Teguh saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Rabu, 13 Oktober 2021 kemarin.

Pinjol dalam operasionalnya harus mendapat izin dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keungan (OJK).

Baca Juga: Soroti Banyaknya Warga jadi Korban Pinjol, Jokowi Bilang Begini

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x