Sederet Aplikasi Ini Bisa Akses Fitur Peduli Lindungi, Ada Gojek, Grab, dan Tokopedia

- 28 September 2021, 15:28 WIB
Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi /Tangkapan Layar Instagram @pedulilindung.id


PRFMNEWS - Mulai bulan Oktober mendatang, Kementerian Kesehatan akan mengeluarkan kebijakan fitur aplikasi Peduli Lindungi bisa dikases di beberapa aplikasi lain.

Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji menjelaskan, hal ini dilakukan sebagai solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi karena memori di ponsel pintarnya penuh.

Padahal saat ini aplikasi Peduli Lindungi sangat diperlukan untuk skrining pengunjung ke tempat-tempat publik.

Baca Juga: Peduli Lindungi akan Dipakai untuk Masuk Pasar, Termasuk di Bandung

"Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,'' katanya dalam diskusi secara virtual, Jumat 24 September 2021.

Ia menyebutkan aplikasi-aplikasi yang bisa mengakses fitur Peduli Lindungi di antaranya adalah Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, hingga aplikasi dari Pemerintah Jakarta yaitu Jaki.

Baca Juga: Satpol PP Kota Bekasi Sebut Masuk Minimarket Wajib Peduli Lindungi

Bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi, maka masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi Peduli Lindungi.

Caranya dengan memasukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.

Baca Juga: Selain Sampah, Warga Bandung Bisa Tukar Minyak Jelantah Jadi Uang Lho

Sedangkan bagi orang yang tidak punya ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya. Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.

"Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen)," tuturnya.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah