KPAI: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak

- 6 September 2021, 12:15 WIB
Saipul Jamil bebas dari penjara. /Tangkap layar YouTube Intens Investigasi./Tangkap layar YouTube Intens Investigasi/
Saipul Jamil bebas dari penjara. /Tangkap layar YouTube Intens Investigasi./Tangkap layar YouTube Intens Investigasi/ /

"Kalau pun diberitakan ada penekanan di pemberitaan yaitu mengingat kembali rekam jejaknya, bahwa yang bersangkutan pernah melakukan pencabulan terhadap anak dan sudah menjalani hukuman," sambungnya.

Retno ingin masyarakat untuk tidak menonton tayangan yang berisi mengenai bebasnya Saipul Jamil.

Baca Juga: Saipul Jamil Akhirnya Bebas dari Penjara Usai 8 Tahun Jalani Masa Kurungan

Baca Juga: KPI Pusat Bebastugaskan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual dan Perundungan, Dukung Seluruh Proses Hukum

Baginya, ini merupakan suatu cara untuk tidak membuka ruang bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

"Kita gak usah nonton, ketika dia muncul di televisi muncul di YouTube, langsung saya ganti channel, kemudian YouTubenya langsung diputuskan kita boikot. Jadi artinya diboikot oleh masyarakat," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x