KPAI: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak

- 6 September 2021, 12:15 WIB
Saipul Jamil bebas dari penjara. /Tangkap layar YouTube Intens Investigasi./Tangkap layar YouTube Intens Investigasi/
Saipul Jamil bebas dari penjara. /Tangkap layar YouTube Intens Investigasi./Tangkap layar YouTube Intens Investigasi/ /

PRFMNEWS - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listiyarti, mengajak masyarakat untuk tidak memberi ruang pada pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Hal tersebut berkaitan dengan bebasnya Saipul Jamil pada 2 September 2021 lalu dan mendapat sambutan meriah.

Saipul Jamil Bebas dengan dijemput mobil mewah, dan disambut ekspose yang meriah serta diliput oleh sejumlah media.

Menurut Retno, tidak ada tempat bagi orang yang pernah melakukan tindakan pelecehan seksual untuk kembali ke dunia hiburan.

Baca Juga: Heboh Penolakan Saipul Jamil Tayang di TV, Begini Respon dari KPI Pusat

Baca Juga: Gara-gara Saipul Jamil Hadiri Acara TV, Film Nussa dan Keluarga Cemara Batal Tayang di TV

"Tidak ada tempat untuk orang yang pernah melakukan asusila terhadap anak sehingga penolakan dia kembali ke dunia hiburan sebenarnya dapat diterima secara akal sehat," kata Retno dalam video di kanal YouTube miliknya yang diunggah pada Minggu 5 September 2021.

Retno juga menyinggung pemberitaan yang disebar luaskan oleh sejumlah media.

Menurutnya, media dapat memberitakan bebasnya Saipul Jamil dengan tetap memberi penekanan pada rekam jejak yang bersangkutan.

"Kalau pun diberitakan ada penekanan di pemberitaan yaitu mengingat kembali rekam jejaknya, bahwa yang bersangkutan pernah melakukan pencabulan terhadap anak dan sudah menjalani hukuman," sambungnya.

Retno ingin masyarakat untuk tidak menonton tayangan yang berisi mengenai bebasnya Saipul Jamil.

Baca Juga: Saipul Jamil Akhirnya Bebas dari Penjara Usai 8 Tahun Jalani Masa Kurungan

Baca Juga: KPI Pusat Bebastugaskan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual dan Perundungan, Dukung Seluruh Proses Hukum

Baginya, ini merupakan suatu cara untuk tidak membuka ruang bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

"Kita gak usah nonton, ketika dia muncul di televisi muncul di YouTube, langsung saya ganti channel, kemudian YouTubenya langsung diputuskan kita boikot. Jadi artinya diboikot oleh masyarakat," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x