Gaji Ketua KPK Rp5 Juta per Bulan, tapi Tunjangannya Rp118 Juta, Ini Lho Rinciannya

- 1 September 2021, 10:26 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/Pikiran Rakyat/Amir Faisol.

Dengan demikian maka take home pay gaji Firli Bahuri, Ketua KPK sekarang adalah Rp123.938.500.

Sementara untuk Wakil Ketua KPK gaji pokoknya adalah Rp4.620.000, lalu tunjangan jabatan Rp20.475.000, dan tunjangan kehormatan Rp2.134.000.

Baca Juga: Dalami Kasus Proyek Pemkab Indramayu, KPK Panggil Dedi Mulyadi

Kemudian ada tunjangan perumahan Rp34.900.000, tunjangan transportasi Rp27.330.000, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa Rp16.325.000, serta tunjangan hari tua Rp6.807.250.

Maka jika ditotal gaji take home pay Wakil Ketua KPK adalah Rp112.591.250. Lili Pintauli Siregar hanya dijatuhi sanksi pemotongan 40 persen dari gaji pokok, sehingga masih 'membawa pulang' gaji sebesar Rp110,791 juta.

Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menanggapi terkait kasus pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK.

Baca Juga: Diskusi Komisi Informasi: Siaran Pers Ombudsman Soal TWK KPK Perlu Disikapi Bijak

Menurut Febri, Dewan Pengawas padahal bisa menjatuhkan sanksi yang lebih berat yaitu meminta Lili Pintauli Siregar mengajukan pengunduran diri, tapi tidak dilakukan.

"Dewan Pengawas KPK sebenarnya punya pilihan menjatuhkan SANKSI BERAT lain seperti diatur di Pasal 10 ayat (4) Peraturan Dewas No.2 Tahun 2020, yaitu: meminta Pimpinan mundur dari KPK. Tapi itu tidak dilakukan," tulis Febri dalam cuitan twitternya @febridiansyah, Senin 30 Agustus 2021.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah