Dalami Kasus Proyek Pemkab Indramayu, KPK Panggil Dedi Mulyadi

- 4 Agustus 2021, 15:41 WIB
Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi
Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi /Instagram/@dedimulyadi71/.*/Instagram/@dedimulyadi71



PRFMNEWS - Sebagai upaya pendalaman kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggil Anggota DPR Dedi Mulyadi.

Seperti dilansir prfmnews.id dari ANTARA, Dedi Mulyadi diagendakan KPK untuk diperiksa terkait tersangka Anggota DPRD Jabar Ade Barkah Surahman.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 4 Agustus 2021, kasus dugaan suap yang sedang didalami oleh KPK ini merupakan pengaturan proyek Pemkab Indramayu tahun 2021.

Baca Juga: Rangkuman Aturan PPKM Level 4 di Kota Bandung hingga 9 Agustus 2021

 

 

Ali menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Dedi Mulyadi digelar di Gedung KPK, Jakarta.

Namun demikian KPK belum merincikan terkait hubungan Dedi Mulyadi dengan kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu.

Sementara itu, KPK telah menetapkan Ade Barkah bersama mantan Anggota DPRD Jabar Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) sebagai tersangka.

Baca Juga: Google Bersama Enam Perusahaan Laptop Produksi Chromebook untuk Pelajar Indonesia

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x