Ketemu Kakek Digugat Anaknya Rp3 Miliar di Bandung, Dedi Mulyadi: Mengarah ke Soal Warisan

- 21 Januari 2021, 15:12 WIB
Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.
Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi. /Dok DPR RI

PRFMNEWS - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menemui kakek tua renta bernama Koswara (85 tahun) yang digugat anaknya bernama Deden melalui Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Rabu 20 Januari 2021. Dalam perkara ini, Koswara digugat Rp3 miliar.

Dari informasi yang dihimpun Dedi Mulyadi, kakek tua bernama Koswara itu digugat anaknya soal tanah seluas 3 ribu meter persegi, yang notabene milik orangtua Koswara, di daerah Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat. Lebih lanjut, tanah itu hendak dijual Koswara, namun anaknya bernama Deden mempersoalkan hal ini.

Menurut Dedi Mulyadi, Koswara kini mengalami tekanan psikologis berat. Pasalnya, keinginan sederhana kakek tua renta itu hanya sekadar jual tanah lalu kemudian dibelikan rumah dan juga dibagi-bagi pada anak-anaknya.

Baca Juga: Mendukung UMKM di Masa Pandemi, Suzuki Luncurkan Tampilan Baru New Carry Pick Up

Baca Juga: BMKG Beberkan Hasil Analisa Laporan Dentuman Misterius yang Tedengar di Bandung dan Cimahi Hari Ini

"Dia cuma ingin ada rumah. Ingin ada masjid kecil, dari aset yang dijual itu. Dari aset yang ingin dia jual juga, dia akan bagi ke anak-anaknya," ujar Dedi Mulyadi saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi mengaku heran dengan keinginan anak Koswara bernama Deden yang mempersoalkan penjualan tanah dan mengarah kepada persoalan warisan.

 

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x