Dibanding Tahun 2020, Tahun 2021 Terasa Jauh Lebih Berat Bagi Para Pengusaha Pusat Perbelanjaan

- 27 Juli 2021, 10:08 WIB
Ilustrasi Mall, pemerintah bebaskan sewa toko di mall selama PPKM level 4 hingga Agustus 2021
Ilustrasi Mall, pemerintah bebaskan sewa toko di mall selama PPKM level 4 hingga Agustus 2021 /Humas Bandung.

Alphonzus menambahkan, dengan adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), membuat para pengusaha pusat perbelanjaan kian terpuruk.

Untuk menghadapi situasi pandemi ini, Alphonzus sebut satu-satunya cara yang sudah dilakukan adalah efisiensi.

"Satu-satunya yang bisa dilakukan selama pandemi ini hanya efisiensi, tidak ada jalan lain," jelasnya.

Baca Juga: Mall di 11 Daerah Ini Sekarang Boleh Buka, Mana Saja?

Dan efisiensi ini sudah dilakukan habis-habisan sejak awal pandemi 2020 lalu mulai dari merumahkan karyawan hingga PHK karyawan.

"PHK adalah opsi palingn akhir, dan pusat perbelanjaan tentunya menghindari ini," tegasnya.

Dengan adanya kondisi ini, pemerintah diminta segera memberikan relaksasi dan juga pemberian subsidi yang selama ini sudah diminta pengusaha pusat perbelanjaan.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x