Zainut Tauhid mengungkapkan, ketiga gedung tersebut disiapkan untuk menampung pasien Covid-19 tanpa gejala atau dengan gejala ringan.
Wamenag juga menegaskan, Kemenag hanya menyediakan kamar sebagai ruang isolasi.
Adapun tenaga medis, obat-obatan, tenaga pengamanan, dan konsumsi akan diserahkan kepada Pemda dan Dinas Kesehaan masing-masing.
Sehingga, diperlukan komunikasi dan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19, BNPB, Kodam, dan Dinas Kesehatan setempat.
Baca Juga: Dinkes Terus Berupaya Turunkan BOR Rumah Sakit di Kota Bandung
"Sementara tenaga medis, obat-obatan, tenaga pengamanan dan konsumsi diserahkan kepada Pemda dan Dinas Kesehatan masing-masing," pungkasnya.***