12 ASN KBB Dimintai Keterangan Atas Kasus Korupsi Covid-19 yang Menjerat Aa Umbara

- 25 Juni 2021, 08:36 WIB
Plt. Juru bicara KPK, Ali Fikri
Plt. Juru bicara KPK, Ali Fikri /Facebook.com/@KomisiPemberantasanKorupsi

PRFMNEWS - Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat covid-19 yang menjerat bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna.

Terbaru, pada Kamis kemarin KPK memeriksa 12 saksi yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Setda KBB.

Kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, seluruh saksi yang dipanggil KPK hadir dan memberikan keterangan terkait aliran uang pada Aa Umbara dari berbagai pihak.

Baca Juga: Gofar Hilman Akhirnya Muncul ke Publik Usai 2 Pekan 'Hilang' Setelah Adanya Dugaan Pelecehan yang Viral

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada tersangka AUM dari berbagai pihak," kata Ali Fikri dalam keterangannya hari ini sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Adapun 12 ASN yang dipanggil KPK adalah Ibrahin Aji, Usup Suherman, Hanny Nurismandiyah, Aan Sopian Gentiana, Anang Widianto, Rilvihadi Zain, Yoga Rukma Gandara, Dian Kusmayadi, Rambey Solihin, Dian Soeharini, Dewi Andhani, dan Deni Ahmad.

Baca Juga: Teja Fokus Pemulihan Cedera, Robert Siapkan Aqil Savik untuk Piala Wali Kota Solo

Seluruh ASN tersebut diperiksa atau dimintai keterangan di Aula Wakil Bupati Bandung Barat di lingkungan perkantoran Pemkab Bandung Barat.

12 ASN itu, kata Ali, dimintai keterangan juga tentang proses pengadaan barang tanggap darurat covid-19 pada Dinas Sosial KBB.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x