12 ASN KBB Dimintai Keterangan Atas Kasus Korupsi Covid-19 yang Menjerat Aa Umbara

- 25 Juni 2021, 08:36 WIB
Plt. Juru bicara KPK, Ali Fikri
Plt. Juru bicara KPK, Ali Fikri /Facebook.com/@KomisiPemberantasanKorupsi

Dalam kasus ini, KPK tidak hanya menetapkan Aa Umbara. Beberapa nama lain turut ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Dinkes Terus Berupaya Turunkan BOR Rumah Sakit di Kota Bandung

Adapun nama tersangka lain dalam kasus ini adalah Andri Wibawa dari pihak swasta yang merupkan anak Aa Umbara pemilik PT Jagar Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x