Dalam kasus ini, KPK tidak hanya menetapkan Aa Umbara. Beberapa nama lain turut ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Dinkes Terus Berupaya Turunkan BOR Rumah Sakit di Kota Bandung
Adapun nama tersangka lain dalam kasus ini adalah Andri Wibawa dari pihak swasta yang merupkan anak Aa Umbara pemilik PT Jagar Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan.