BPKN Sebut Pemilik Data Pribadi BPJS Kesehatan yang Diduga Bocor Bisa Ajukan Gugatan Hukum

- 24 Mei 2021, 19:35 WIB
Ilustrasi kebocoran data pribadi
Ilustrasi kebocoran data pribadi /Joffi /Pixabay

PRFMNEWS - Warga Indonesia, khususnya peserta BPJS Kesehatan yang diduga data pribadinya bocor, bisa mengajukan gugatan hukum.

Gugatan hukum bagi peserta BPJS Kesehatan yang merasa dirugikan dengan dugaan kasus kebocoran data pribadi ini dijamin langsung Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Firman Turmantara menjelaskan, peserta BPJS Kesehatan yang juga dikategorikan sebagai 'konsumen', bisa mengajukan gugatan hukum jika merasa dirugikan dalam dugaan kasus kebocoran data.

Baca Juga: Update CPNS 2021: Pemerintah Kota Bandung Dapat Jatah Lebih dari 3 Ribu Formasi Calon ASN

Firman menyatakan, gugatan hukum bagi konsumen yang merasa dirugikan oleh pelaku usaha, tertuang dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Karena peserta BPJS Kesehatan juga dikategorikan sebagai konsumen, maka punya hak menuntut secara hukum. Seperti yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999, pelaku usaha yang merugikan konsumen bisa dijerat dengan hukum," bebernya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 24 Mei 2021.

Menurut analisa BPKN, kata Firman, dugaan kasus kebocoran data peserta BPJS Kesehatan ini berpotensi melanggar dua Undang-undang sekaligus.

Baca Juga: Klaster Pabrik Usai Libur Lebaran, 109 Karyawan PT Feng Tay Positif Covid-19

Regulasi yang kemungkinan dilanggar yakni Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Pelaku usaha memiliki tanggung jawab. Untuk kasus kebocoran data, Pasal 8 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 ayat 1 Huruf a, menyatakan bahwa pelaku usaha dalam melakukan jual beli produk harus sesuai dengan standar dan peraturan Perundang-undangan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x