PRFMNEWS - Komisi D DPRD Kota Bandung melakukan Rapat Kerja dengan BPJS Kesehatan Cabang Kota Bandung, membahas Program Rencana Kerja tahun 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis 18 Februari 2021.
Dengan menerapkan protokol kesehatan, rapat dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Aries Supriyatna, dan diikuti jajaran Komisi D, Iwan Hermawan, Asep Sudrajat, Susi Sulastri, Rini Ayu Susanti, Edi Haryadi, Heri Hermawan dan Agus Salim.
Sementara anggota Komisi D lainnya, yakni Erwin dan Yoel Yosaphat mengikuti rapat secara virtual melalui layanan teleconference.
Baca Juga: Tim SAR Temukan Anak Usia 11 Tahun yang Tenggelam di Waduk Saguling
Selama ini, Komisi D DPRD Kota Bandung masih banyak menerima keluhan warga terkait layanan kesehatan di sejumlah faskes saat menggunakan BPJS.
Wakil Ketua Komisi D Iwan Hermawan masih menemukan keluhan soal stasus pasien BPJS yang seolah dikesampingkan, ketimbang pasien yang membayar langsung ke rumah sakit.
“Bagaimana RS mengahadapi pasien BPJS. Jangan sampai RS memilah-milah pasien dan mengutamakan yang membayar langsung tanpa BPJS,” ujar Iwan.
Pertanyaan warga yang sering diterima anggota dewan juga terkait informasi, tahapan, dan tingkatan jenis layanan saat memanfaatkan BPJS.