Ini Alasan Pemerintah Tetap Bolehkan Wisata Sedangkan Mudik Dilarang

- 21 April 2021, 10:02 WIB
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito : jawab  perbedaan penggunaan vaksin darurat dari WHO
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito : jawab perbedaan penggunaan vaksin darurat dari WHO /Satgas Penanganan Covid-19/Medcom/Marji

PRFMNEWS - Pemerintah resmi melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.

Namun di sisi lain pemerintah tidak melarang kegiatan pariwisata selama lebaran 2021. Kebijakan ini pun menjadi sorotan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan jika berdasarkan surat edaran Satgas Covid-19 nomor 13 disebutkan jika kegiatan wisata masih dibolehkan dengan beberapa catatan.

Baca Juga: Preman Pensiun 5 Jumat 22 April 2021: Genderang Perang Ditabuh di Terminal dan di Pasar

"Pada prinispya surat edaran satgas nomor 13 tidak memperbolehkan ada wisata jarak jauh. Hal ini diharapkan dapat mengurangi wisatawan di lokasi wisata agar tidak menimbulkan kerumunan dan mengcegah kasus baru dari daerah lain yang mungkin lebih menular," katanya saat jumpa pers virtual, Selasa 20 April 2021.

Baca Juga: Dapat Mention ke Situs Porno di FB? Ini Langkah yang Harus Dilakukan Agar Terhindar dari Pencurian Akun FB

Kendati membuka tempat wisata selama lebaran 2021, Satgas sendiri meminta pengelola objek wisata tetap memperhatikan protokol kesehatan sehingga aktivitas wisata tidak menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta di Dinas KUKM Kota Bandung Dibuka Hingga 26 April 2021, ini Syarat dan Caranya

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x