Pemprov Jabar Siapkan Sanksi Bagi ASN di Jabar yang Nekat Mudik Lebaran

- 18 April 2021, 11:08 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil paparkan data peningkatan jumlah orang miskin disebabkan pandemi corona, Senin 25 Januari 2021 di Gedung Sate
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil paparkan data peningkatan jumlah orang miskin disebabkan pandemi corona, Senin 25 Januari 2021 di Gedung Sate /Tangkapan Layar YouTube Humas Jabar.

PRFMNEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menegaskan pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang nekat mudik saat perayaan hari raya Idulfitri 1442 H/2021.

Sanksi tersebut diakui Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sudah sesuai arahan pemerintah pusat yang nantinya bukan tidak mungkin dituangkan dalam kebijakan dari gubernur.

Untuk itu, ASN pun diminta untuk membatasi pergerakan selama momen larangan mudik Idulfitri.

Baca Juga: Bocoran dan Live Streaming Preman Pensiun 5 Besok: Bubun dan Willy Bertemu Empat Mata Diam-Diam?

Baca Juga: Prediksi Cuaca Hari Ini di Bandung: Seluruh Penjuru Bandung Kecuali Bandung Timur Berpotensi Hujan

"Saya ingatkan, ASN dilarang mudik, tidak ada alasan yang sifatnya pribadi. Bagi mereka yang melanggar, sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur," ucap pria yang akrab disapa Emil dalam siaran pers.

Selain itu Ridwan Kamil pun meminta ASN untuk menjadi teladan bagi masyarakat.

"Saya titip, namanya ASN itu teladan. Kalau negara sudah memutuskan (dilarang mudik), maka semua harus (taat), tidak boleh banyak alasan," tambahnya. 

Baca Juga: Prediksi Cuaca Hari Ini di Bandung: Seluruh Penjuru Bandung Kecuali Bandung Timur Berpotensi Hujan

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x