Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta di Dinas KUKM Kota Bandung Dibuka Hingga 26 April 2021, ini Syarat dan Caranya

- 21 April 2021, 07:34 WIB
Link Pendaftaran Online BLT UMKM Bandung yang dibuka hingga 26 April 2021
Link Pendaftaran Online BLT UMKM Bandung yang dibuka hingga 26 April 2021 /Instagram.com/@dinaskumkm.bdg

PRFMNEWS - Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Kota Bandung telah membuka pendaftaran penerima banpres produktif usaha mikro (BPUM) tahun 2021 sejak 19 April 2021 lalu hingga 26 April 2021.

Jika memenuhi persyaratan, para pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp1,2 juta pada tahun 2021 ini.

Untuk melakukan pendaftaran agar bisa mendapat bantuan ini, para pelaku UMKM wajib memenuhi syarat dan mengkuti cara sebagai berikut:

Baca Juga: Sudah Mulai Cair, Segera Cek Nama Penerima BPUM 2021 di Laman Eform BRI

Baca Juga: Teras Cihampelas Mulai Aktivasi Jelang Ramadhan? Yana Mulyana : Lagi Tunggu CSR untuk Atap Pelindung

Syarat:
1. KTP kota bandung
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat Keteangan Usaha (SKU) / Nomor induk berusaha (NIB) dri oss.go.id
4. Foto produk dan sarana usaha.

Pendaftaran dilakukan secara online di web siumkm.bandung.go.id/bpum2021.

Baca Juga: Begini Penjelasan BKSDA Soal Video Viral Sampah Berserakan di Taman Wisata Cagar Alam Pangandaran

Adapun cara daftarnya adalah sebagai berikut:
1. Mengisi formulir secara online
2. Download hasil pendaftaran online berupa surat pernyataan
3. Cetak dokumen surat pernyataan untuk ditandatangan
4. Surat pernyataan yang sudah ditandatangan dilengkapi beserta persyaratan di atas diserahkan ke kelurahan setempat untuk dilakukan verifikasi.
5. Bagi setiap pendaftar yang tidak mengikuti tahapan pendaftaran maka secara otomatis dinyatakan batal dan tidak diusulkan dalam program BPUM 2021.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x