PRFMNEWS - Sebagai bentuk stimulus pada pemulihan ekonomi di sektor usaha mikro, pemerintah melalui kementerian koperasi dan ukm mulai menyalurkan banpres presiden usaha mikro (BPUM) 2021.
Tahun ini, BPUM berupa bantuan langsung tunai (BLT) Rp1,2 juta yang diserahkan oleh pemerintah melalui bank penyalur yakni BRI dan BNI.
Para pelaku UMKM, bisa cek nama penerima BPUM 2021 di laman Eform BRI dengan modal KTP saja.
Baca Juga: Ini Dua Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Kabupaten Bandung
Baca Juga: Penting! Perhatikan Hal ini Sebelum Lakukan Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta Kota Bandung
Penerima BPUM atau BLT UMKM pada 2020 lalu, akan otomatis mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021 ini dan bisa cek di laman eform BRI.
Setelah masuk ke laman eform BRI, maka langkah selanjutnya adalah anda harus memasukan 16 digit nomor induk kependudukan (NIK) yang ada di KTP anda.
Setelah memasukan NIK, nanti akan muncul keterangan apakah anda mendapatkan BPUM atau tidak.