KABAR BAIK ! Mulai 12 April Bikin SIM Bisa Lewat HP, Begini Caranya

- 10 April 2021, 11:04 WIB
Tak Perlu Antri! Perpanjangan SIM Online Via Aplikasi SINAR
Tak Perlu Antri! Perpanjangan SIM Online Via Aplikasi SINAR /PIKIRAN RAKYAT/



PRFMNEWS - Masyarakat yang akan membuat surat izin mengemudi (SIM) kini tak perlu repot datang ke Satpas Polres masing-masing Kabupaten/ Kota.

Pasalnya mulai 12 April 2021, ada aplikasi bernama SINAR (SIM Nasional Presisi). Aplikasi ini akan memudahkan anda untuk permohonan pembuatan SIM A dan C.

Dilansir prfmnews.id dari laman Korlantas Polri, dalam aplikasi ini proses pengujian SIM dilakukan secara online.

Baca Juga: [CATAT] Ini Daerah yang Boleh Mudik Lokal pada Lebaran 2021

Baca Juga: Soal Larangan Mudik 2021, Pengamat : Pemerintah Wajib Berikan Kompensasi Bagi Pelaku Usaha Transportasi

Pembayaran biaya pembuatan SIM pun dilakukan secara cashless. Artinya pemohon bisa melakukan pembayaran via BRI.

Baca Juga: Polri Akan Tindak Tegas 'Travel Gelap' yang Nekat Angkut Pemudik Pada Lebaran 2021

Nantinya dalam aplikasi itu juga ada uji psikologis yang menggunakan aplikasi E-PPsi serta pelayanan kesehatan melalu aplikasi E-Rikkes.

Baca Juga: Siapkan KTP ! Begini Cara Mudah Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Lewat HP

Meski dilakukan secara online, khusus untuk ujian praktik pemohon SIM wajib datang ke satpas untuk melakukan ujian praktik

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x