PRFMNEWS - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) utuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
BLT UMKM tahun 2021 diberikan sebesar Rp1,2 juta.
Jumlah BLT UMKM ini tentunya berbeda dengan tahun 2020 lalu dimana setiap UMKM terpilih dapat bantuan BLT Rp2,4 juta.
Baca Juga: Permudah Penyaluran BLT UMKM, Pelaku UMKM yang Sudah Daftar Tahun 2020 Tak Perlu Daftar Lagi
Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Akan Cair Tahun ini, Penerima Akan Terima Pemberitahuan dari Bank Penyalur
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan, untuk mengetahui apakah UMKM mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta adalah melalui pemberitahuan dari bank penyalur.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Tapi Tempat Wisata Dibuka, Fadli Zon : Akan Ada Jenis Wisata Baru, Wisata Mudik
"Penerima yang lama itu akan otomatis dihubungi oleh bank penyalur untuk tinggal menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak untuk pencairan itu," kata Eddy saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel beberapa waktu lalu.