Begini Cara Mengetahui Dapat Atau Tidak BLT UMKM Rp1,2 Juta yang Sudah Mulai Dicairkan

- 9 April 2021, 08:14 WIB
Ilustrasi uang. BLT UMKM Rp1,2 juta sudah mulai dicairkan dan penerima akan diberitahu pihak perbankan.
Ilustrasi uang. BLT UMKM Rp1,2 juta sudah mulai dicairkan dan penerima akan diberitahu pihak perbankan. /dok.PRFM

PRFMNEWS - Pemerintah kembali memberikan stimulus bagi para UMKM dengan menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada tahun 2021 ini.

BPUM berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp1,2 juta ini akan langsung diserahkan pemerintah melalui bank penyalur.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan, untuk mengetahui apakah UMKM mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta adalah melalui pemberitahuan dari bank penyalur.

Baca Juga: Sudah Tayang di Netflix, Ini Sinopsis Night In Paradise yang Dibintangi Aktris Vincenzo Jeon Yeo-Bin

"Penerima yang lama itu akan otomatis dihubungi oleh bank penyalur untuk tinggal menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak untuk pencairan itu," kata Eddy saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel beberapa waktu lalu.

Kata Eddy, para penerima BLT UMKM pada 2020 lalu akan otomatis mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta ini. Mereka hanya tinggal menuggu pemberitahuan dari pihak bank untuk pencairan BLT tersebut.

Baca Juga: Serikat Pekerja Sambut Baik Titah Pemerintah Soal Pembayaran THR Tak Dicicil dengan Syarat

Selain itu, pihak bank penyalur pun, yaitu BRI, menyediakan laman khusus untuk mengecek apakah UMKM mendapatkan UMKM Rp1,2 juta atau tidak melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Saat ditanya apakah UMKM yang belum mendapatkan BLT pada 2020 bisa mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta tahun ini, Eddy menyebutkan bisa.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x