UMKM di Indonesia Dapat Anggaran Rp184 Triliun, Bisa Diterima Lewat Enam Stimulus Termasuk BLT UMKM

- 4 April 2021, 12:20 WIB
UMKM di Indonesia Dapat Anggaran Rp184 Triliun, Diterima Lewat Enam Stimulus Termasuk BLT
UMKM di Indonesia Dapat Anggaran Rp184 Triliun, Diterima Lewat Enam Stimulus Termasuk BLT /PRFM

PRFMNEWS – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pada tahun 2021, memprioritaskan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19.

UMKM diakui Airlangga mendapat dengan alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp184,83 triliun.

Ratusan triliun tersebut disebut Airlangga sebagai cara pemerintah untuk memulihkan ekonomi khususnya bagi UMKM. Pasalnya, UMKM berkontribusi hingga 61 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: 10 Ribu Wisatawan Padati Pantai Pangandaran pada Libur Paskah 2021

Baca Juga: Bupati KBB Aa Umbara Dicokok KPK, Pengamat Bicara Tanggung Jawab dan Integritas Kepala Daerah

“Pemerintah memberikan prioritas kepada pemulihan UMKM karena perannya yang strategis bagi perekonomian nasional. UMKM berkontribusi 61,1 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan menyerap 97 persen dari total angkatan kerja (116,9 juta tenaga kerja),” ujarnya dalam siaran pers, Minggu 4 Maret 2021.

Anggaran untuk dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi diberikan melalui enam stimulus, yaitu Subsidi Bunga UMKM, Bantuan Produktif Usaha Mikro, Subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP), Penempatan Dana pada Bank Umum, Insentif Pajak, dan Restrukturisasi Kredit.

Berdasarkan survei Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kepada 195.099 UMKM, dampak dari pandemi 23,10 persen UMKM mengalami penurunan omzet usaha, 19,50 persen terhambat distribusi, dan 19,45 persen mengalami kendala permodalan.

Begitu juga dengan hasil survei Bank Pembangunan Asia (ADB) yang menunjukkan kondisi sama, yaitu 30,5 persen UMKM di Indonesia menghadapi penurunan permintaan domestik dan sebanyak 48,6 persen UMKM tutup sementara.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x