PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Terhitung Sejak 6 April 2021

- 5 April 2021, 17:55 WIB
Warga melintasi pagar karantina wilayah saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro
Warga melintasi pagar karantina wilayah saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro /Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay

Kelima provinsi tersebut yakni Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau, dan Papua. Mereka melengkapi 15 provinsi lain yang telah lebih dulu melaksanakan PPKM skala mikro.

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia telah melakukan lima kali perpanjangan penerapan PPKM skala mikro. Untuk kali ini, merupakan perpanjangan jilid kelima dari program penanggulangan pandemi virus corona di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x