RESMI, PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 22 Maret: Ditambah Tiga Provinsi Luar Jawa-Bali

- 6 Maret 2021, 15:04 WIB
Petugas Sat Lantas Polresta Bandung menggelar operasi yustisi di perbatasan Kabupaten Bandung untuk memeriksa kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Bandung selama masa PPKM, pada Sabtu, 30 Januari 2021.
Petugas Sat Lantas Polresta Bandung menggelar operasi yustisi di perbatasan Kabupaten Bandung untuk memeriksa kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Bandung selama masa PPKM, pada Sabtu, 30 Januari 2021. /Sat Lantas Polresta Bandung

PRFMNEWS – Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Jawa-Bali hingga 22 Maret 2021 mendatang.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalikan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19, ada tiga provinsi di luar Jawa yang turut memberlakukan PPKM Mikro ini.

Tiga provinsi tersebut di antaranya, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur.

Baca Juga: Dapat Izin dari Polri, IBL Resmi Digelar Mulai 10 Maret 2021

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Minta Pelanggar Protokol Kesehatan Diberi Sanksi Tegas dan Bikin Jera

Dalam Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 4 Maret 2021 itu  ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat serta Bupati/Wali Kota di wilayah sekitarnya, Gubernur Banten dan Bupati/Wali Kota, Gubernur Jawa Tengah dan Bupati/Wali Kota, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bupati/Wali Kota, Gubernur Jawa Timur dan Bupati/Wali Kota, Gubernur Bali dan Bupati/Wali Kota, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Kalimantan Timur dan Gubernur Sulawesi Selatan.

"Pemberlakuan PPKM Mikro diperpanjang sejak tanggal 9 Maret 2021 sampai dengan tanggal 22 Maret 2021," tulis Inmendari tersebut, Jumat 5 Maret 2021.

Baca Juga: Drawing Pembagian Grup Piala Menpora 2021 Digelar Besok di Jakarta

Baca Juga: Sejumlah Sektor Usaha di Kota Bandung Dapat Relaksasi, Termasuk Arena Permainan Anak Hingga Salon

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x